Thursday, June 26, 2008

Kurator Permata Nauli Daulay Diduga Main Mata


CIBUBUR
,

Rencana lelang aset PT Sedjahtera Industrial & Trading yang ditangani oleh kurator Permata Nauli Daulay mendapat tanggapan serius dari Direktur PD Sumber Agung, Darsio. Ia menegaskan bahwa lelang tersebut penuh dengan tipu daya dan akal-akalan. Demikian disampaikan Darsio, dalam jumpa pers yang dilakukan di Danau Resto, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, (26/2008).

Menurut Darsio, lelang yang rencananya akan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2008 harus dibatalkan, karena banyak pihak yang dirugikan. “Ini pasti ada scenario antara curator, pemilik pabrik, dan calon pembeli,” kata Darsio bersemangat.

Darsio menjelaskan banyak kejanggalan yang dilakukan oleh kurator, di mana ada selisih harga yang cukup besar dari penawaran sebelumnya. Di samping itu barang-barang yang ada di dalam pabrik berkurang hingga 80 persen.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2004, Haji Malik pernah mengajukan penawaran harga sebesar RP45 miliar, kepada KP2LN atas bangunan pabrik beriku tanah seluas 7,6 Ha di Citeureup, Bogor. Namun sekarang oleh pihak kurator Permana Nauli Daulay, pabrik tersebut ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah yakni Rp23 miliar.

“Saya melihat banyak kejanggalan atas lelang yang dilakukan oleh kurator. Anggap saja, harga tanah di kawasan itu, batas bawahnya sekitar Rp500 ribu per meter. Bangunan dan besi-besi yang ada di dalamnya bisa mencapai harga Rp40 miliar. Sekarang kenapa total keseluruhan hanya ditawarkan Rp23 miliar. Ini pasti ada kolusi antara kurator, pemilik pabrik, dan calon pembeli,” paparnya kesal.

Lebih jauh Darsio menduga, calon pembeli sudah dipersiapkan oleh pemilik, sehingga mereka bisa mengatur harga semaunya. “Lebih aneh lagi, kurator tidak jeli melihat kejanggalan-kejanggalan ini. Atau justru mereka terlibat dalam persekongkolan ini,” papar Darsio yang sudah menunjuk pengacara kondang O.C. Kaligis untuk menangani kasus ini.

Sementara pihak kurator Permata Nauli Daulay, tidak mau berkomentar saat dimintai keterangan seputar kecurangan yang dituduhkan pihak Sumber Agung. “Saya tidak mau komentar dulu deh,” kata Andi Hutagalung salah satu anggota kurator.

Seperti diketahui PT Sedjahtera mempunyai hutang kepada Bank Mandiri sebesar Rp30 miliar, kepada PD Sumber Agung sebesar Rp2,7 miliar dan kepada CV Tunas Warna Sejati sebesar Rp 1 miliar. Pemilik PT Sedjahtera tidak mampu membayar utang-utang mereka. PT Sedjahtera digugat oleh PD Sumber Agung agar segera melunasi utangnya. Oleh Pengadilan Negeri Cibinong, gugatan PD Sumber Agung dikabulkan, dan PT Sedjahtera diwajibkan membayar seluruh utang-utangnya. Aset PT Sdjahtera dikuasai oleh KP2LN (Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara).

Pengumunan lelang asset PT Sedjahjera oleh KP2LN dibuka pada 11 Juli 2006. Saat itu ada 130 item barang-barang yang ada di pabrik. Lelang tidak ada peminat, karena pihak pemilik selalu menaikkan harga.

Darsio menyatakan keheranannya atas penyusutan jumlah barang yang ada di dalam pabrik. “Sekarang dalam pengumuman lelang yang dilakukan oleh kurator, hanya 36 item barang, tidak termasuk tanah dan bangunan, padahal dulu ada 136 item. Lalu ke mana perginya 94 item barang lainnya,” tanya Darsio.

Lebih jauh Darsio menegaskan bahwa lelang tidak bisa dilakukan karena masih ada pihak-pihak yang tidak dicantumkan sebagai penerima hak, di antaranya PD Sumber Agung dan CV Tunas Warna Sejati.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home