Friday, August 10, 2007

Anim Sanjoyo Romansyah, Ketua Bidang Pertanahan PT Buana Estate, ”Saya Hanya Takut Sama Hukum Tuhan”

Berkali-kali diteror oleh orang-orang yang mengaku dekat dengan penguasa, tidak membuat Ketua Bidang Pertanahan PT Buana Estate , H. Anim Sanjoyo Romansyah, kecut. Ia mengaku tidak gentar menghadapi para preman penyerobot tanah. “Selama saya berada di jalan yang benar, Tuhan pasti akan melindungi saya. Saya hanya Takut kepada Tuhan.” Demikian dikemukakan Anim kepada Radar Bogor, berkaitan dengan usaha-usaha dari kelompok tertentu yang ingin menguasai lahan seluas 211 HA di desa Hambalang, Citeureup, Bogor.

Anim menegaskan, perseteruan ini mustinya tidak harus terjadi kalau masyarakat memahami persoalan hukum di Indonesia. Pasalnya lahan tersebut sudah ditetapkan oleh PTUN sebagai milik PT Buana Estate secara sah.

Seperti diketahui pada 26 April 2007, Dolok F. Sirait dari PT Genta Prana dan HM Sukandi secara pribadi, pernah mencoba-coba menggugat PT Buana Estate atas lahan 211 Ha tersebut. Namun, PTUN Jakarta Timur menolak gugatan mereka, karena bukti dan saksi-saksinya sama sekali tidak memiliki unsur yang kuat. Bahkan, HM Sukandi mendekam di penjara atas perbuatannya merusak lahan di lokasi tersebut.

Kini, muncul lagi oknum yang coba-coba ingin menguasai lahan tersebut. Kali ini datang dari LSM Forum Hati, yang menurut dugaan Anim, diotaki oleh Danu, mantan Kepala Desa Hambalang dan Edi dari PT Anugerah Inti Persada. Kedua oknum ini memanfaatkan anggota Dewan dan beberapa gelintir rakyat sekitar, untuk membangun opini bahwa mereka lah yang paling berhak atas lahan tersebut. “Kalau mereka memahami hukum, tidak akan melakukan hal-hal semacam itu, karena akan sia-sia,” tegas Anim.

Anim juga menyayangkan adanya isu bahwa PT Buana Estate tidak mengindahkan SK BPN No.9/HGU/BPN/2006, tentang perpanjangan waktu HGU. “HGU kita habis pada 31 Desember 2002, tetapi pada 22 Maret 2000, kita sudah memperpanjangnya. Sertifikatnya ada, bagaimana mungkin dikatakan tidak mengindahkan SK BPN,” kata Anim terheran-heran.

Anim juga menyesalkan cara-cara mereka dengan menebar teror dan isu kepada masyarakat sekitar. Jika PT Anugerah Inti Persada hendak membeli lahan tersebut, kata Anim, sebaiknya mereka datang baik-baik ke Buana Estate, kita bicarakan dengan Pak Probosutedjo. “Jangan menggunakan rakyat kecil untuk tameng, kasihan mereka,” papar Anim.

Anim menegaskan, hubungan antara PT Buana Estate dengan warga setempat, sejauh ini sudah terjalin harmonis. Sampai saat ini sudah ada sekitar 600 penggarap yang memanfaatkan lahan dan mendapat izin dari PT Buana Estate. “Kami tidak mengharapkan hasil bumi dari para penggarap. Kami persilahkan masyarakat setempat untuk mengolah lahan kami, silahkan ambil hasilnya,” kata Anim.

Sejauh ini, lanjut Anim, sejak bergabung dengan PT Buana Estate, tingkat kesejahteraan penduduk sekitar semakin meningkat dengan makin banyaknya warga yang memiliki kendaraan. Lagi pula, semua warga sudah memahami status mereka hanya sebagai penggarap. “Jika ada warga yang terhasut oleh oknum-oknum penyerobot tanah, itu hanya sebagian kecil saja,” lanjut Anim.

Kepada para penyerobot tanah, Anim mengingatkan agar mereka menggunakan iman dan hati nuraninya. Janganlah sekali-kali menguasai tanah yang bukan haknya. Ketahuilah, kata Anim, kita semua berasal dari tanah, hidup di atas anah, dan kembali lagi di kalang tanah. “Jika ada persoalan di antara kita, sebaiknya kita selesaikan secara damai sesuai jalur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara kekerasan,” kata urang Bogor ini.